Istri Tak Perlu Risau, Suami Tergoda Pelakor Tak Sembarang Minta ... - Bangka Pos

Istri Tak Perlu Risau, Suami Tergoda Pelakor Tak Sembarang Minta ... - Bangka Pos

BANGKAPOS.COM -  

Tanya: Saya memiliki permasalahan dalam rumah tangga. Beberapa bulan yang lalu saya cekcok dengan suami gara-gara suami selingkuh.

Suami berniat untuk menikah dengan wanita selingkuhannya tersebut, namun saya bersikukuh untuk tetap mempertahankan rumah tangga kami. Sementara suami tetap ingin menceraikan saya dengan alasan sudah tidak cinta lagi.

Pertanyaan saya, apakah secara hukum suami beristri lebih dari seorang diperbolehkan? Apakah dengan alasan sudah tidak cinta lagi suami berhak untuk menceraikan istrinya?

Terima kasih. (Yanti, di Penggilingan, Jakarta Timur)

Baca: Tepergok Berduaan di Kos-kosan, Pelakor Ribut Lalu Cakar Leher Istri Selingkuhan

Jawaban:

Sebelum menjawab pertanyaan Ibu, ada baiknya kami jelaskan terlebih dahulu apa yang disebut Perkawinan.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa “... Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa ...

Mengenai pertanyaan Ibu apakah suami beristri lebih dari seorang diperbolehkan oleh hukum, maka jawabannya boleh. Namun ada aturannya.

0 Response to "Istri Tak Perlu Risau, Suami Tergoda Pelakor Tak Sembarang Minta ... - Bangka Pos"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel