Meski Sedikit, Pelakor Cukup Meresahkan - Kaltim Post

PROKAL.CO, SANGATTA – Perempuan perebut lelaki/suami orang alias pelakor ternyata sangat meresahkan kalangan perempuan di Kutai Timur (Kutim). Beberapa kejadian yang sempat tersiar tentang retaknya rumah tangga akibat ulah pelakor memang sempat membuat heboh warga Kutim.

Terdapat beberapa kejadian pertikaian rumah tangga di Kutim yang terpantau oleh media ini. Namun, tidak sampai ke ranah hukum. Bahkan, satu kejadian sempat direkam oleh warga saat seorang istri memergoki suaminya sedang bersama pelakor di sebuah kafe di daerah Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara, beberapa waktu lalu. Hal itu sempat menjadi viral di media sosial.

Asisten I Setkab Kutim Mugeni mengatakan, pelakor di Kutim saat ini jumlahnya masih sedikit. Meskipun demikian, keberadaannya tetap harus diwaspadai. Namun, hal itu bukan sepenuhnya menjadi sumber kerusakan rumah tangga karena ada beberapa faktor lain.

"Tidak sepenuhnya keretakan rumah tangga disebabkan pelakor. Kejadian perselingkuhan di rumah tangga juga sebenarnya disebabkan para suami yang tergoda sehingga dia yang memulainya," ungkap Mugeni.

Mugeni menyatakan hal itu setelah menjadi pemateri seminar tentang waspada terhadap pelakor di kompleks perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (10/4).

Dia mengimbau, perempuan yang sudah berumah tangga juga harus pandai merawat dan mempercantik diri. "Kalau istri di rumah cantik, tentu suami akan senang. Tapi, kalau istri sudah malas mempercantik diri untuk suaminya, jangan salahkan apabila pasangannya tergoda oleh perempuan yang cantik di luar rumah," paparnya.

Ketua Bidang Sosial Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kutim Amanah mengatakan, belakangan ini, pelakor mulai marak membuat resah para ibu rumah tangga. Meski jumlahnya sedikit, beberapa kasus yang terjadi membuat kalangan perempuan resah mendengarnya.

"Bagi pelakor di Kutim, kami minta sebaiknya cari saja lelaki yang belum memiliki istri. Jangan mendekati suami orang, karena itu membuat rumah tangga orang berantakan," ujar Amanah.

Pada Februari 2018, tercatat dua ASN Kutim yang mengajukan izin perceraian lantaran adanya orang ketiga. Salah satunya beralasan karena sang istri sedang sakit sehingga ingin menikah lagi.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan menyatakan, kalangan ASN yang ingin menikah dapat diperbolehkan. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu meminta izin istri pertama dan bupati.

Untuk diketahui, di Pengadilan Agama (PA) Kutim, tercatat 400 lebih perkara yang masuk daftar penanganan pada 2017. Dari jumlah tersebut, perkara perceraian lebih dari 200 kasus. Sedangkan pada 2016, jauh lebih besar. Secara keseluruhan, tercatat 800 perkara di PA Kutim dengan 300 kasus perceraian. (mon/san/k11)

 

 

Meski Sedikit, Pelakor Cukup Meresahkan - Kaltim Post

0 Response to "Meski Sedikit, Pelakor Cukup Meresahkan - Kaltim Post"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel