Duuh, Ngeri! Pengajuan Perkara Cerai Akibat Pelakor Meningkat di ... - Pojok Jabar

POJOKJABAR.com, CIREBON– Istilah Perebut Laki Orang (pelakor) makin akrab di telinga masyarakat, bahkan hingga anak-anak. Belakangan pengajuan perkara cerai di Pengadilan Agama 1 B Kota Cirebon pun banyak disebabkan adanya orang ketiga atau perselingkuhan. Hal ini mengundang keprihatinan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas IB Kota Cirebon Atikah Qomariah.

Dia berencana membentuk forum perempuan untuk memberikan perlindungan, sekaligus wadah untuk saling berbagi. “Saya inginnya ada forum khusus perempuan, dimana mereka bisa sharing berbagai hal termasuk soal rumah tangga,” tutur Atikah, kepada Radarcirebon.com.

Atikah menilai, saat ini sudah terlalu banyak kasus perselingkuhan yang terjadi, parahnya sang pelakor ataupun pelaku lak-laki tidak malu lagi mengumbarnya ke media sosial. Hal ini sangat disayangkan, karena merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

Baca juga: Skuad PS TNI Rakyat (Tira) Perkokoh Legiun Asing, Begini Penjelasan Sekretaris Umum

Di sisi lain, zaman serba digital tidak dapat menghentikan hal seperti ini. Dengan adanya forum ini sesama perempuan bisa saling cerita, memotivasi bahkan berbagi solusi untuk setiap masalah yang dihadapi. “Perempuan yang disebut pelakor itu mungkin hanya berpikir pendek, apa yang diinginkannya sudah tercapai. Tanpa tahu ada perempuan lain yang tersakiti,” ujarnya.

Dijelaskannya sudah seharusnya setiap perempuan bisa berpikir panjang, apalagi sampai menjadi orang ketiga dalam rumah tangga. Bukan hanya soal “keberhasilan” apa yang diinginkan tetapi harus memikirkan keluarga besar dan anak-anak kelak.

Apakah nantinya anak-anak tidak akan mendapat sanksi sosial? Atikah mengimbau, sesama perempuan harus bisa saling menghargai dan berempati agar tidak ada lagi kasus-kasus seperti pelakor dan lainnya. “Sebenanrya kasus pelakor sudah ada sejak lama, bedanya sekarang pakai istilah pelakor dan banyak diekspos,” jelasnya.

Pengajuan perkara cerai karena perselingkuhan atau cinta lama bersemi kembali (CLBK) tidak hanya dilakukan perempuan kepada pihak laki-laki, sebaliknya pun terjadi. Hanya saja kuantitas pelaporan oleh perempuan yang menggugat pihak laki-laki jumlahnya lebih tinggi. Atikah berharap, dengan adanya forum perempuan nanti setidaknya dapat menjadi upaya untuk lebih mengangkat derajat perempuan.

(mar/rc/pojokjabar)


0 Response to "Duuh, Ngeri! Pengajuan Perkara Cerai Akibat Pelakor Meningkat di ... - Pojok Jabar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel